DLH Semarang dapat tambahan 11 hektar lahan TPA Jatibarang untuk pembangunan PSEL dan perluasan zona buang, dukung target bebas open dumping. foto : Humas Kota Semarang

11 Hektar Lahan Baru di TPA Jatibarang Jadi Lokasi PSEL dan Zona Buang Modern

Katalisinfo.com, Semarang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mendapat tambahan lahan seluas 11 hektar di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Lahan tersebut akan difungsikan untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengembangan infrastruktur persampahan lainnya.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan lahan baru ini merupakan kompensasi dari terdampaknya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanggungrejo akibat proyek tol Semarang–Demak. “Yang paling mendesak adalah untuk infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, lahan di sebelah barat TPA memang sudah masuk dalam masterplan pengelolaan persampahan yang disusun Bappeda Kota Semarang. Proses pengadaannya pun telah melalui tahapan panjang, mulai dari pengukuran, pemetaan oleh BPN, hingga penyusunan dokumen appraisal oleh Satker Pembebasan Lahan Tol Semarang–Demak.

“Saat ini sudah tahap negosiasi dan tanda tangan kesepakatan harga dengan pemilik lahan. Harapannya, pembayaran segera dilakukan sehingga lahan bisa digunakan sesuai peruntukan,” jelasnya.

Dari total 11 hektar tersebut, sekitar 5 hektar akan difokuskan untuk pembangunan fasilitas PSEL, sementara sisanya dipakai untuk pengembangan TPA, termasuk zona buang baru dan infrastruktur penunjang lainnya.

DLH Semarang juga tengah mengejar target nasional penghentian praktik open dumping tahun ini, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, mulai diterapkan sistem sanitary landfill di zona 3 dan 4. “Zona 4 sudah selesai diuruk, dan zona 3 ditargetkan rampung September ini,” kata Arwita.

Selain itu, DLH juga menyiapkan pembangunan sumur pantau dan instalasi gas metana. Zona 1 dan 2 yang masih aktif akan diuruk sebagian, lalu dipadatkan untuk mendukung pengembangan fasilitas baru seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Yang jelas, setiap pengembangan di TPA harus disertai upaya pengolahan, agar pengelolaan sampah di Kota Semarang makin berkelanjutan,” tegasnya.

About KatalisInfo

Check Also

Panen Jagung di Sleman, Wabup Danang Dorong Petani Kuasai Teknologi Pertanian Modern

Sleman, Katalisinfo – Suasana ladang jagung di Padukuhan Banyu Urip, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, tampak semarak …