KY umumkan 23 calon hakim MA lolos seleksi tahap III, siap jalani wawancara akhir demi transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan. Foto: Dok KY

23 Calon Hakim MA Lolos Seleksi Tahap III

Katalisinfo.com, Jakarta — Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan 23 calon hakim Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi tahap III, mencakup 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno KY di Jakarta pada Kamis (31/7/2025).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, menjelaskan bahwa seleksi tahap III meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak para calon. Mereka yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahap wawancara akhir pada 6–9 Agustus 2025 di Kantor KY, Jakarta Pusat.

“Wawancara akan dilakukan oleh panelis independen yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu negarawan, dan satu pakar hukum,” ujar Taufiq.

Materi wawancara mencakup visi-misi, integritas, komitmen terhadap keadilan, kenegarawanan, serta wawasan hukum formil dan materiil.

Rincian calon hakim agung berdasarkan kamar peradilan:

  • Kamar Pidana: 6 calon

  • Kamar Perdata: 2 calon

  • Kamar Agama: 4 calon

  • Kamar Militer: 1 calon

  • Kamar TUN: 1 calon

  • Kamar TUN Khusus Pajak: 6 calon

Mayoritas calon merupakan hakim karier (13 orang), sedangkan tujuh lainnya berasal dari profesi non-hakim. Dari sisi pendidikan, 14 calon bergelar doktor (S3) dan enam bergelar magister (S2).

Tiga calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi:

  • Agus Budianto

  • Bonifasius Nadya Arybowo

  • Moh Puguh Haryogi

Dua dari mereka berasal dari kalangan akademisi, dan satu dari profesi lain. Dua orang bergelar doktor dan satu bergelar magister.

KY juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses wawancara yang akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Komisi Yudisial dan terbuka bagi masyarakat yang ingin hadir langsung.

“Keterlibatan publik penting untuk menjaga transparansi dan integritas proses seleksi,” tegas Taufiq.

Seluruh proses ini merupakan respons KY atas permintaan MA untuk mengisi 17 kursi hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi KY: www.komisiyudisial.go.id.

Sumber: Infopublik.id

About KatalisInfo

Check Also

Menag Nasaruddin Umar: Aceh Wakaf Summit Harus Hasilkan Rumusan Konkret Penguatan Ekosistem Wakaf

Jakarta, 11 November 2025, Katalisinfo — Aceh Wakaf Summit 2025 dijadwalkan berlangsung pada akhir November …