Kilasinformasi.com, Kalimantan Timur, – Dalam momen spesial peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2025, Kementerian Kehutanan bersama Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) dan sejumlah mitra melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan melepasliarkan enam orangutan ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga penegasan komitmen terhadap pelestarian satwa liar yang semakin langka, khususnya orangutan Kalimantan. Pelepasliaran dilakukan di sisi selatan Hutan Kehje Sewen yang sejak 2015 menjadi lokasi reintroduksi orangutan hasil rehabilitasi. Tahun ini, lima individu hasil rehabilitasi dan satu orangutan yang sebelumnya sempat kembali ke pusat perawatan di Samboja Lestari, resmi menghirup udara bebas di rumah alaminya.
Untuk sampai ke titik pelepasliaran di dalam hutan, tim konservasi harus menempuh perjalanan selama 20 jam, melintasi medan yang menantang dengan kendaraan darat, perahu, dan bahkan tenaga manusia untuk mengangkut kandang berisi orangutan.
Baca Juga, Kilasinformasi: Menelusuri Keindahan Alam Brebes: Pesona Alam Tersembunyi
Enam orangutan yang dilepas terdiri dari tiga jantan dan tiga betina. Salah satunya adalah Uli, orangutan jantan berusia 28 tahun yang ditemukan di pinggiran permukiman pada 2021. Setelah dirawat di Samboja Lestari oleh tim gabungan dari BKSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOS, Uli kini dalam kondisi prima dengan berat 80 kg, siap menjalani kehidupan liar.
Ada pula Mikhayla, betina muda berusia 10 tahun, yang ditemukan dalam kondisi lemah dan kekurangan gizi di wilayah tambang PT Kaltim Prima Coal. Berkat kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Yayasan BOS, Centre for Orangutan Protection (COP), dan Conservation Action Network (CAN), Mikhayla berhasil pulih dan kini siap kembali ke habitat aslinya.
Satu lagi kisah inspiratif datang dari Mori, orangutan betina yang pernah dilepasliarkan pada 2019, namun harus kembali ke pusat rehabilitasi pada 2020 karena alasan kesehatan. Setelah menjalani perawatan intensif, Mori akhirnya dapat kembali ke alam.
Baca Juga, Kilasinformasi: Pemerintah Tegakkan Aturan Tata Ruang untuk Mitigasi Bencana di Kawasan Puncak
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari strategi konservasi nasional yang berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem, serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha.
“Ini adalah wujud nyata bahwa pelestarian tidak bisa dijalankan oleh pemerintah saja. Kita butuh kolaborasi, partisipasi publik, dan komitmen jangka panjang,” ujar Menhut.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam demi warisan bagi generasi mendatang.
Ketua Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menggarisbawahi bahwa saat ini masih ada lebih dari 350 orangutan menunggu untuk dilepasliarkan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi masa depan bumi yang lebih adil dan lestari.
Presiden Direktur PT RAPP (APRIL Group), Sihol Aritonang, yang juga terlibat dalam pelepasliaran ini, menyatakan dukungan penuh terhadap konservasi satwa liar.
“Ini bagian dari komitmen keberlanjutan kami melalui inisiatif APRIL2030. Kami ingin memastikan habitat tetap aman bagi spesies langka seperti orangutan,” tuturnya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat setempat. Selain itu, apresiasi diberikan kepada perusahaan mitra seperti PT Bank Central Asia Tbk dan PT Narkata Rimba, serta para donor individu dari seluruh dunia.
Di tengah tantangan kerusakan habitat dan eksploitasi hutan, pelepasliaran ini menjadi secercah harapan. Bukan hanya untuk orangutan, tetapi juga bagi ekosistem yang lebih sehat, seimbang, dan berkelanjutan.
Sumber: Kementrian Kehutanan
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya