Pemko Batam meninjau enam lokasi calon TPS di Bengkong untuk memperkuat pengelolaan sampah modern dan tertib demi mewujudkan kota yang lebih bersih.

Batam Perkuat Pengelolaan Sampah: Enam Lokasi TPS Baru Bengkong Mulai Ditinjau Pemko

Batam, katalisinfo.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mempercepat upaya mewujudkan kota yang lebih bersih dan tertata. Komitmen itu ditegaskan dengan peninjauan enam lokasi calon Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Bengkong oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, pada Senin (8/12/2025).

Peninjauan dilakukan sebagai langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, disiplin, dan ramah lingkungan.

Peninjauan diawali di Kelurahan Tanjung Buntung, tepatnya di belakang Pasar Perumahan Pesona Mantang RW 15 dan di Jalan Ranai Bengkong Polisi RW 11. Rombongan kemudian melanjutkan ke Kelurahan Bengkong Laut, meninjau lahan kosong di dekat lampu merah RW 10 depan BMC. Lokasi berikutnya berada di Kelurahan Bengkong Indah, di kawasan Komplek Supermarket Gogo RW 08 Bengkong Aljabar.
Kegiatan ditutup dengan meninjau lahan kosong PT Mawar Sarin RW 05 Sadai (samping Lytech) dan area sekitar Pasar Cahaya Garden RW 16.

Li Claudia menegaskan bahwa pembangunan TPS akan dirancang lebih tertib dan tidak menimbulkan bau maupun tumpukan sampah yang mengganggu.
“Percaya sama kami, kami ingin Batam bersih. Kami tidak mau sampah bau dan berserak. Nantinya sampah dipilah sejak dari TPS, sehingga ketika tiba di TPA kondisinya sudah teratur dan lebih mudah terolah,” ujarnya.

Ia memastikan setiap rencana pembangunan TPS akan melalui proses sosialisasi kepada warga sekitar. Pemerintah ingin memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.
“Nanti masyarakat akan kami beri tahu dan sosialisasikan lagi sebelum pembangunan TPS dimulai. Kami rapatkan dulu. Tidak mungkin kami putuskan tanpa pertimbangan dari masyarakat,” tambahnya.

Li Claudia juga menargetkan permasalahan sampah di Batam dapat tertangani secara menyeluruh pada tahun depan. Ia menekankan pentingnya disiplin kolektif dalam menjaga kebersihan.
“Tahun depan sampah Batam harus beres, tidak boleh lagi berserakan. Setelah titiknya ditetapkan, kami akan mengundang tokoh masyarakat dan menjelaskan sistemnya. TPS harus menjadi tempat yang baik, rapi, dan tidak menimbulkan masalah lagi,” jelasnya.

Pemko Batam juga akan mengadopsi sistem pengelolaan sampah modern, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan energi terbarukan dan produk daur ulang.
“Coba lihat bagaimana pengolahan sampah di IKN dan Singapura. Itu akan kita jadikan contoh. Singapura saja butuh 10–15 tahun mendidik warganya agar disiplin soal sampah. Kita juga harus bersama-sama mengajak warga agar berubah,” ungkapnya.

Dalam peninjauan ini, Li Claudia turut didampingi Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Camat Bengkong Fairuz, Kabid Persampahan DLH Iqbal, serta perwakilan BP Batam.

Sumeber : InfoPublik

About KatalisInfo

Check Also

Bali United vs Malut United: Waspadai Teppei Yachida, Laga Krusial Pekan 28 BRI Super League

Katalisinfo.com, GIANYAR – Laga pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026 antara Bali United FC melawan …