DUMAI, katalisinfo.com – Pemerintah Kota Dumai terus memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah melalui penetapan regulasi strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kota Dumai, Senin (15/12/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Dumai tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto dan membahas dua Ranperda penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Dumai.
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam agenda paripurna sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut dari regulasi yang telah disepakati.
“Kami minta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Miswandi.
Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, kedua regulasi ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata daerah secara berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah membantu kami dalam pelayanan publik. Ranperda ini sesuai dengan rencana Kota Dumai dalam pengembangan pariwisata daerah dan dapat bersinergi dengan sektor lainnya. Ranperda ini dapat menjadi acuan dalam pembangunan pariwisata, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” kata Sugiyarto.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai berkomitmen menindaklanjuti Ranperda yang telah disetujui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Dumai.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Dumai.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua dan Ketua Fraksi DPRD, anggota Badan Anggaran, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, serta insan pers.
Sumber : Info Publik
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya