Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra tegaskan mutasi pejabat berbasis sistem merit sebagai langkah penyegaran birokrasi agar lebih profesional dan adaptif. foto: MC Buleleng

Bupati Buleleng Tegaskan Mutasi Pejabat Berbasis Sistem Merit, Dorong Birokrasi Lebih Segar dan Adaptif

Katalisinfo.com, Buleleng – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, melantik 19 pejabat tinggi eselon II di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng pada Jumat (24/10/2025). Ia menegaskan, seluruh proses mutasi dan pelantikan dilakukan secara transparan berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan hari ini dilakukan berdasarkan hasil seleksi terbuka dan pertimbangan meritokrasi. Tidak ada demosi, hanya promosi dan rotasi. Semua berjalan sesuai regulasi,” tegas Sutjidra.

Penegasan ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang kerap muncul setiap kali terjadi mutasi pejabat. Menurutnya, langkah tersebut murni bagian dari penyegaran birokrasi, sekaligus kesempatan bagi para pejabat untuk memperluas wawasan dan pengalaman kerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau sudah terlalu lama di satu OPD, perlu suasana baru agar semangat kerja tetap terjaga. Ini juga bagian dari pembinaan karier agar pelayanan publik makin optimal,” ujarnya.

Sutjidra menambahkan, rotasi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan strategi pembinaan karier yang menekankan profesionalitas, dedikasi, dan loyalitas terhadap pemerintah daerah. Para pejabat diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang berintegritas di tempat tugas baru mereka.

“Di posisi baru, para pejabat harus berprestasi, berdedikasi, menjaga moralitas, dan tidak mencederai kepercayaan publik,” pesannya.

Selain menjadi momentum penyegaran, pelantikan ini juga bagian dari langkah persiapan perampingan struktur OPD yang sedang dirancang Pemkab Buleleng. Proses penyesuaian organisasi ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah kepegawaian.

“Saya sangat berhitung agar perampingan tidak menimbulkan masalah baru. Semua pejabat tetap mendapatkan posisi sesuai eselon dan kompetensinya. Tidak ada yang dirugikan,” kata Sutjidra menegaskan.

Beberapa rencana penggabungan OPD mencakup Dinas Pekerjaan Umum dengan Perkimta, Dinas Pariwisata dengan Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, serta Dinas Pertanian dengan Ketahanan Pangan. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah akan dikembangkan menjadi dua lembaga baru, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Melalui penyegaran dan restrukturisasi tersebut, Sutjidra berharap birokrasi Pemkab Buleleng menjadi lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan penyegaran ini, saya ingin pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan berorientasi hasil. Semua harus bergerak seirama membangun Buleleng yang bersih, melayani, dan berdaya saing tinggi menuju clean and clear government,” tutupnya.

sumber: Infopublik.id

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …