Sleman (5/11/2025), Kalatalisinfo.com – Demi memastikan masyarakat menerima gas elpiji 3 kilogram sesuai takaran, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama UPTD Metrologi Legal, Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas DIY melakukan pengecekan lapangan di sejumlah titik di Kapanewon Sleman dan Tempel, Rabu (5/11/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara acak di beberapa agen dan pangkalan resmi, seperti SPPBE PT Jatirata Mitra Mulia (JMM), Pangkalan Riswanta, dan Pangkalan Ristanto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tabung gas elpiji 3 kilogram yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
Dari 50 sampel tabung yang diperiksa, seluruhnya masih memenuhi batas toleransi standar, yaitu berat total 8 kilogram (5 kg tabung kosong dan 3 kg isi gas). Pemerintah menetapkan batas penyimpangan maksimal sebesar 90 gram, atau berat terendah minimal 7.910 gram.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sleman, Makwan, mengatakan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh—mulai dari SPPBE hingga agen dan pangkalan—untuk memastikan ketepatan isi gas elpiji yang dijual ke masyarakat.
“Pengawasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dan memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi berjalan tepat sasaran sesuai prinsip metrologi legal,” ujar Makwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi, agar terjamin takaran dan kualitasnya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengawasan dilakukan rutin. Pastikan membeli di pangkalan resmi agar aman dan sesuai takaran,” tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan publik, UPTD Metrologi Legal Sleman juga membuka layanan uji tera alat ukur dan timbang gratis bagi masyarakat serta pelaku usaha yang ingin memastikan keakuratan peralatan mereka. Layanan ini dapat diakses dengan datang langsung ke Kantor Disperindag Sleman.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sleman berharap masyarakat semakin percaya terhadap kualitas distribusi gas bersubsidi, serta turut berperan aktif dalam melaporkan potensi penyimpangan takaran di lapangan.
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya