Katalisinfo.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FORMAJAKON) Kalbar. Forum tersebut resmi dibentuk sebagai wadah advokasi hukum bagi pelaku sektor konstruksi di daerah.
Audiensi pembentukan FORMAJAKON berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kamis (18/9/2025), dan turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Iskandar Zulkarnain. Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menekankan pentingnya keberadaan personel yang kompeten untuk menangani persoalan hukum yang kerap dihadapi pelaku konstruksi.
“Bukan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penanganan masalah hukum harus sesuai prosedur dan aturan dalam pemerintahan,” tegasnya.
Ketua Umum FORMAJAKON Kalbar, Baskoro Effendi, menjelaskan forum ini merupakan wadah independen dan nirlaba yang beranggotakan pelaku jasa konstruksi dengan dukungan para ahli hukum. Forum ini bertujuan menjadi jembatan sekaligus perwakilan legal standing dalam menghadapi persoalan hukum.
“Untuk itulah kami menghadap Bapak Gubernur, agar beliau segera menandatangani SK sekaligus melantik kepengurusan FORMAJAKON sehingga memiliki legal standing yang jelas,” kata Baskoro.
Sekretaris Umum FORMAJAKON, Tirto, menambahkan, forum ini terdiri dari unsur pemerintah, pelaku jasa konstruksi, pengguna jasa, akademisi, dan lembaga profesi. Kehadirannya diharapkan mampu melindungi masyarakat konstruksi Kalbar dari berbagai persoalan hukum.
Ria Norsan berharap forum ini mampu menjadi benteng advokasi bagi pelaku jasa konstruksi yang menghadapi ketidakadilan. Lebih jauh, FORMAJAKON juga diproyeksikan tidak hanya mengurus kasus per kasus, melainkan ikut menelaah aspek teknis dan akademis dari regulasi di bidang konstruksi.
“Dengan adanya FORMAJAKON, penyelesaian masalah hukum dapat lebih transparan, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan pelaku jasa konstruksi maupun masyarakat luas,” harapnya.
Selain advokasi, forum ini juga akan memberikan perhatian pada review berbagai produk hukum, termasuk Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi yang dinilai masih merugikan pelaku usaha. Dengan begitu, FORMAJAKON dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan keterbukaan di sektor konstruksi Kalbar.
sumber: Infopublik.id
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya