katalisinfo.com, Jakarta – Komite Disiplin PSSI merilis hasil sidang pada 27 Agustus 2025 terkait pelanggaran yang terjadi di beberapa pertandingan BRI Super League 2025/2026. Berikut ringkasannya:
-
Reza Arifian (Ofisial Bhayangkara Presisi Lampung FC)
-
Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC (22/8/2025)
-
Pelanggaran: tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan
-
Sanksi: larangan berpartisipasi 4 pertandingan, denda Rp50 juta
-
-
Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Pelanggaran: perusakan fasilitas stadion (signage ruang logistik, standing whiteboard, pintu ruang ganti)
-
Sanksi: wajib mengganti kerugian materiil kepada Panitia Pertandingan Arema FC
-
-
Persik Kediri
-
Pertandingan: Dewa United Banten FC vs Persik Kediri (22/8/2025)
-
Pelanggaran: tamu VIP tidak terdaftar masuk ruang ganti tim
-
Sanksi: denda Rp200 juta
-
-
Persija Jakarta
-
Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC (23/8/2025)
-
Pelanggaran: pelemparan sepatu dan kemasan air mineral ke pemain Malut United FC oleh penonton
-
Sanksi: denda Rp20 juta
-
-
Tim Malut United FC
-
Pelanggaran: pelemparan kemasan air mineral ke penonton Tribun Barat oleh ofisial dan pemain
-
Sanksi: teguran keras
-
-
Malut United FC
-
Pelanggaran: personel menggunakan ID Card tidak sesuai identitas
-
Sanksi: denda Rp5 juta
-
Komite Disiplin menegaskan sanksi ini diberikan untuk menjaga sportivitas, keamanan, dan kelancaran kompetisi BRI Super League 2025/2026.
Sumber: Pssi
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya