Indonesia dan Papua Nugini resmi tanda tangan SOP angkutan penumpang lintas batas, perkuat konektivitas dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Foto: Dok Kemenhub

Indonesia–Papua Nugini Sepakati SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas

Katalisinfo.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hubdat Kemenhub) resmi menandatangani Standar Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) bersama Departemen Transportasi Papua Nugini, Selasa (26/8/2025) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Muiz Thohir dan Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini Mathew Wowoni, disaksikan sejumlah pejabat kedua negara.

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa layanan transportasi lintas batas memiliki arti strategis dalam memperpendek jarak, menekan biaya logistik, serta membuka akses perdagangan masyarakat perbatasan.
“Dengan sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025).

Menurut Ahmad Yani, ALBN tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan bilateral Indonesia–Papua Nugini, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat konektivitas kawasan.
“Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lain di masa depan, termasuk logistik, pariwisata, dan perdagangan lintas batas,” tambahnya.

Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini, Mathew Wowoni, menyambut positif kerja sama tersebut. “Kami sangat menantikan layanan ini, khususnya bagi keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kedua negara,” katanya.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang ditandatangani pada 15 Juli 2024 antara Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi serta Penerbangan Sipil Papua Nugini.

Sejak penandatanganan MoU tersebut, kedua pihak telah menggelar sejumlah pembahasan internal maupun bilateral untuk merumuskan SOP sebagai acuan operasional layanan bus lintas batas negara.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Senior Transport Advisor Department of Transport Papua Nugini Roy Mumu, Acting CEO Road Traffic Authority John Avira, Kepala PFKKI Kemenhub Amiruddin, serta sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

About KatalisInfo

Check Also

Panen Jagung di Sleman, Wabup Danang Dorong Petani Kuasai Teknologi Pertanian Modern

Sleman, Katalisinfo – Suasana ladang jagung di Padukuhan Banyu Urip, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, tampak semarak …