Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan peran jaksa perempuan sebagai garda depan menghadapi kejahatan digital dan ancaman deepfake di Indonesia. Foto : Indra/Komdigi

Jaksa Perempuan Jadi Garda Terdepan Hadapi Kejahatan Digital dan Ancaman Deepfake

Jakarta, katalisinfo.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran strategis jaksa perempuan sebagai garda terdepan penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan digital yang kian kompleks, mulai dari penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi seperti deepfake.

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menekankan bahwa penguasaan literasi dan isu digital kini menjadi prasyarat utama agar penegakan hukum tetap berkeadilan, adaptif, dan berpihak pada korban, terutama perempuan dan anak.

“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artificial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital. Karena itu, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban,” ujar Meutya.

Menurutnya, jaksa perempuan merupakan pilar penting dalam transformasi institusi penegakan hukum nasional. Dengan penguasaan isu digital, jaksa perempuan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Peran tersebut menjadi semakin krusial di tengah perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan baru dalam pembuktian hukum dan perlindungan masyarakat.

Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman dan terpercaya. Sinergi ini mencakup percepatan penanganan perkara siber, penyusunan standar rantai barang bukti digital, kolaborasi penanganan kebocoran data, edukasi publik mengenai etika digital, serta penguatan penegakan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Sinergi lintas sektor tersebut dinilai semakin relevan karena jaksa perempuan berada di titik temu antara perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Data PERSAJA mencatat, dari total 11.948 jaksa di Indonesia, sebanyak 3.848 atau sekitar 32,21 persen merupakan jaksa perempuan, sebuah angka yang menunjukkan adanya critical mass yang berpengaruh terhadap budaya institusi dan kualitas penegakan hukum.

“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” kata Meutya Hafid.

Ia juga mengajak seluruh peserta seminar menjadikan momentum ini sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas digital, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang melindungi, memberdayakan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sumber : komdigi.go.id

About KatalisInfo

Check Also

Bali United vs Malut United: Waspadai Teppei Yachida, Laga Krusial Pekan 28 BRI Super League

Katalisinfo.com, GIANYAR – Laga pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026 antara Bali United FC melawan …