Kemenag Indonesia akan menerapkan kebijakan asuransi travel untuk umrah 2025 guna melindungi jemaah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan dan kenyamanan bagi jemaah Indonesia. Baca selengkapnya! Foto : dok Kemenag RI

Kemenag Atur Kebijakan Asuransi Travel Umrah, Pastikan Jemaah Terlindungi

Kilas, 8 Februari 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia berencana untuk memberlakukan kebijakan asuransi perjalanan untuk ibadah umrah sebagai upaya untuk melindungi jemaah umrah Indonesia. Langkah ini dipaparkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, pada acara pembukaan Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2025 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hilman Latief mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menjalankan transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah, yang juga membawa perubahan pada regulasi dan kebijakan terkait perjalanan ibadah tersebut. Perubahan ini, lanjut Hilman, perlu disikapi secara bijak oleh pihak travel umrah dan para jemaah agar segala aspek perjalanan umrah berjalan lancar dan aman.

Regulasi Digital dan Pentingnya Perlindungan Jemaah

Menurut Hilman, kebijakan visa yang berlaku untuk jemaah umrah kini sudah mulai diperpanjang, serta peraturan lainnya yang semakin berkembang. Oleh karena itu, penting bagi pihak travel untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap jemaah, terutama dalam hal layanan kesehatan. “Travel harus berkomitmen menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan dengan baik, jangan sampai ditinggal tanpa adanya layanan kesehatan yang memadai,” jelasnya.

Standarisasi Asuransi untuk Jemaah Umrah

Salah satu langkah penting yang akan diterapkan Kemenag adalah standarisasi kebijakan asuransi untuk perjalanan umrah. Kemenag menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama perjalanan, mengingat potensi risiko kesehatan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Hilman juga menekankan bahwa kebijakan ini menjadi penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kondisi kesehatan jemaah yang memburuk saat berada di luar negeri. Dengan adanya asuransi yang tepat, jemaah dapat merasa lebih aman dan terlindungi selama berada di Arab Saudi.

Kemenag Indonesia akan menerapkan kebijakan asuransi travel untuk umrah 2025 guna melindungi jemaah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan dan kenyamanan bagi jemaah Indonesia. Baca selengkapnya!

Perlunya Kejelasan dalam Desain Perjalanan Umrah

Hilman juga menyatakan bahwa perjalanan ibadah umrah semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, tak hanya di perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan. Banyak masyarakat menengah dari berbagai kelompok pengajian dan majelis ta’lim yang juga memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah umrah. Oleh karena itu, pihak Kemenag merasa penting untuk menjaga agar calon jemaah mendapatkan perlindungan yang optimal dan dilayani dengan baik selama perjalanan mereka.

“Jemaah umrah Indonesia sangat beragam, baik dari kota maupun desa. Kami ingin memastikan bahwa mereka terlindungi dengan baik. Oleh karena itu, desain perjalanan dan perlindungan untuk jemaah harus jelas dan terjamin,” tambah Hilman.

Pelunasan Haji Khusus 2025: Hampir 50% Kuota Terisi Batas Pelunasan Hingga 7 Februari

Konsep 5 Pasti Umrah: Keamanan dan Kenyamanan Jemaah

Sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah, Kemenag selalu mengingatkan tentang konsep 5 Pasti Umrah. Konsep ini adalah langkah konkret yang perlu dipastikan oleh setiap calon jemaah sebelum berangkat, yakni memastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi, memastikan jadwal perjalanan, penerbangan, hotel, dan visa yang sesuai. Hilman mengungkapkan, banyak travel yang masih belum memiliki izin atau tidak mampu menunjukkan komitmennya terhadap jemaah.

“Jangan sampai ada jemaah yang kecewa atau dirugikan karena tidak mendapat layanan yang memadai. Kami ingin semua jemaah dilindungi dan diberi layanan yang terbaik,” ujar Hilman.

Garuda Umrah Travel Fair 2025: Memfasilitasi Masyarakat untuk Ibadah Umrah

Sementara itu, Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susandy, juga mengungkapkan bahwa Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2025 digelar untuk memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah umrah. Event tahunan ini merupakan respons terhadap tingginya minat masyarakat untuk berkunjung ke Baitullah. “Kami telah menyiapkan sekitar 34.000 kursi untuk perjalanan ibadah umrah tahun 2025,” jelas Ade.

Menurut Ade, antusiasme masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah semakin meningkat, terlebih dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Selain itu, dengan antrean haji yang cukup panjang, umrah menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin segera menunaikan ibadah. Dengan adanya event seperti GUTF, masyarakat dapat memilih perjalanan umrah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Menjaga Keamanan dan Kesehatan Jemaah Umrah

Pemerintah, bersama dengan Kemenag dan pihak terkait, berkomitmen untuk memastikan keberangkatan jemaah umrah dilakukan dengan aman dan nyaman. Dengan adanya kebijakan asuransi yang akan diterapkan, diharapkan jemaah umrah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, tanpa khawatir tentang masalah kesehatan selama berada di Arab Saudi. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal dan menjamin layanan kesehatan terbaik bagi seluruh jemaah.

Tag: Kemenag Umrah 2025, Asuransi Umrah Indonesia, Kebijakan Travel Umrah 2025, Jemaah Umrah Terlindungi, Garuda Umrah Travel Fair 2025, Transformasi Digital Haji dan Umrah, Travel Umrah Terpercaya, Ibadah Umrah Indonesia.

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …