Kabar gembira buat kamu yang merencanakan liburan sekolah! Pemerintah memberikan diskon besar-besaran untuk tiket transportasi demi menggairahkan ekonomi dalam negeri. Yuk manfaatkan momen ini untuk jalan-jalan hemat dan bantu perputaran ekonomi nasional! Foto: Dephub

Kemenhub Dorong Diskon Tiket Transportasi untuk Liburan Sekolah, Ekonomi Domestik Dipacu

Kilasinformasi.com, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan diskon tarif untuk berbagai moda transportasi selama musim liburan sekolah Juni–Juli 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional yang diarahkan untuk menjaga daya tahan dan stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memberi stimulus sektor transportasi. Ini adalah strategi tepat untuk mendorong pergerakan masyarakat dan menggairahkan ekonomi dalam negeri,” ujar Menhub Dudy, akhir pekan lalu.

Baca Juga, Kilasinformasi: Jelang Wukuf di Arafah, Petugas Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan

Diskon diberikan untuk berbagai moda, mulai dari kereta api, pesawat udara, kapal laut, hingga penyeberangan. Total nilai stimulus mencapai Rp940 miliar.

Untuk kereta api, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk 3,5 juta kursi, dengan nilai subsidi sekitar Rp300 miliar.
Pada angkutan udara, diskon diberikan melalui PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen bagi 6 juta penumpang, dengan anggaran Rp430 miliar.
Angkutan laut juga tak ketinggalan. Diskon tarif berlaku untuk 923 ribu penumpang, yang mencakup kapal penumpang reguler dan perintis, senilai Rp210 miliar.
Di sektor penyeberangan, diskon menyasar 506 ribu penumpang dan 1,1 juta kendaraan.

“Silakan manfaatkan diskon ini sebaik-baiknya. Kami ingin liburan sekolah kali ini bisa menggeliatkan ekonomi lokal dan nasional,” pesan Dudy.

Tak hanya transportasi, pemerintah juga meluncurkan empat kebijakan stimulus lainnya:

  • Tambahan Bantuan Sosial (Kartu Sembako & Bantuan Pangan) untuk 18,3 juta KPM, total anggaran Rp11,93 triliun.

  • Diskon tarif tol 20 persen untuk 110 juta pengendara (non-APBN).

  • Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300 ribu/bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta (total Rp10,72 triliun).

  • Diskon 50 persen iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) bagi pekerja padat karya selama enam bulan (Rp200 miliar, non-APBN).

Dengan berbagai insentif ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih aktif beraktivitas, terutama dalam negeri, yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian nasional.

Sumber: Dephub

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …