Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dorong pemerintah daerah percepat sertifikasi halal UMK untuk wujudkan kemandirian ekonomi rakyat sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto (Foto Humas BPJPH)

Kepala BPJPH: Pemerintah Daerah Punya Peran Vital Percepat Sertifikasi Halal UMK

Kalatlisinfo.com, Sumedang — Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK).

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, penguatan UMKM, serta kedaulatan pangan nasional.

“Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat dan memperkuat UMKM, maka pemerintah daerah harus hadir memfasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro kecil. Mereka butuh didampingi, dimudahkan, dan diperkuat agar bisa naik kelas,” ujar Babe Haikal dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia, sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pusat dan daerah.

Sertifikasi Halal, Peluang Ekonomi Baru bagi UMK

Kepala BPJPH menjelaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci dalam menyukseskan kebijakan Wajib Halal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“Sertifikasi halal bukan sekadar perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang ekonomi bagi UMK. Produk bersertifikat halal lebih dipercaya pasar global dan menjadi nilai tambah bagi daya saing daerah,” tegasnya.

Melalui fasilitasi daerah, pelaku UMK tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga dorongan untuk menembus pasar global dengan produk yang berdaya saing dan berstandar halal internasional.

BPJPH Dorong Digitalisasi Layanan Halal

Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa arah kebijakan BPJPH 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, dengan fokus mendukung dua prioritas nasional:

  1. Penguatan ekosistem halal nasional, dan

  2. Transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal berbasis digital.

“Digitalisasi layanan halal akan menciptakan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas publik. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi pungutan liar dalam proses sertifikasi,” jelasnya.

Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses sertifikasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Halal Sebagai Simbol Kualitas dan Kemandirian Bangsa

Menurut Babe Haikal, implementasi wajib halal bukan sekadar urusan keagamaan, tetapi bagian dari agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Halal kini bukan hanya label religius, tapi telah menjadi symbol of health, symbol of quality, symbol of clean. Dunia menanti kontribusi Indonesia. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa ekonomi halal menjadi tulang punggung kemandirian bangsa,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJPH optimistis ekosistem halal nasional akan tumbuh inklusif dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2045.

Sumber: Info Publik

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …