Katalisinfo.com, Jakarta – KJRI Johor Bahru terus memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Sejak Januari hingga Agustus 2025, jumlah PMI yang difasilitasi mencapai 4.156 orang.
Pemulangan perdana pada September dilakukan Kamis (4/9/2025), mendampingi 50 PMI melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau. Rombongan terdiri dari 18 laki-laki, 29 perempuan, dan 2 anak-anak, mayoritas berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor. Satu orang merupakan PMI gagal bekerja dari tempat singgah KJRI Johor Bahru.
Koordinator Satgas Pelayanan dan Perlindungan KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, menjelaskan, 1.149 PMI dipulangkan melalui Program “M”, hasil kerja sama antara Pemerintah Malaysia dan KJRI. Sebagian besar dideportasi karena pelanggaran imigrasi, seperti paspor kosong, overstay, atau dokumen tidak lengkap.
KJRI menekankan pentingnya WNI bekerja dan tinggal di Malaysia secara legal dan bermartabat. Upaya edukasi dilakukan melalui talk show dan sosialisasi, agar para PMI memahami hak, kewajiban, serta prosedur imigrasi yang benar.
“Bekerja secara legal melalui jalur resmi, seperti BP3MI atau dinas tenaga kerja, menjamin hak pekerja dan meminimalkan risiko hukum,” kata Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Erry Kenanga. PMI yang masuk secara prosedural juga mendapatkan pelatihan agar lebih siap menghadapi pekerjaan di luar negeri.
Dengan program ini, KJRI Johor Bahru berharap seluruh PMI dapat kembali ke Indonesia dengan aman, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya prosedur legal bekerja di luar negeri.
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya