Katalisinfo.com, Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan bahwa sikap pemerintah terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) didasarkan sepenuhnya pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, IOC meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia, setelah pemerintah tidak mengeluarkan visa bagi tim Israel yang dijadwalkan bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Menpora Erick menjelaskan bahwa langkah pemerintah diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan publik, sesuai mandat konstitusi.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap olahraga internasional, melainkan konsistensi terhadap posisi politik luar negeri Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tegasnya.
Meskipun Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah ajang di bawah naungan IOC untuk sementara waktu, Erick menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mengembangkan ekosistem olahraga nasional yang berdaya saing tinggi.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia harus menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkas Erick.
Dengan pernyataan tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten menjunjung kedaulatan nasional, tanpa mengurangi semangat sportivitas dan partisipasi aktif di panggung olahraga global.
sumber: Kemenpora
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya