Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan tindakan tegas terhadap pengusaha yang menjual pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. foto : pertanian.go.id

Mentan Amran Tegaskan Tindak Tegas Pengusaha yang Langgar HET Pangan

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025,  – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan turun langsung untuk melakukan pembinaan dan bahkan penyegelan jika diperlukan.

Mentan Amran menegaskan, komoditas pangan strategis seperti beras, daging, bawang merah, bawang putih, dan gula harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. “Jika ada yang berusaha menaikkan harga, Satgas Pangan akan segera bertindak,” ujar Amran dalam acara peluncuran Operasi Pasar Pangan Murah di PT Pos Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin (24/2).

Pemerintah, dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, berupaya menjaga agar harga pangan tetap terjangkau masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Operasi Pasar Pangan Murah di berbagai daerah. “Operasi pasar perdana ini sudah dimulai dan akan terus dilakukan secara intensif,” ujar Mentan Amran.

Baca Juga, Kilasinformasi : Mentan Amran Ajak Anak Muda Jadi Konglomerat Lewat Sektor Pertanian

Pemerintah juga bergerak cepat untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Ramadan untuk meraih keuntungan pribadi. Amran mencatat adanya kenaikan harga beras sekitar 5%, meskipun stok beras di gudang saat ini mencapai 2 juta ton, dan produksi beras untuk periode Januari-Maret tahun ini meningkat sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya. “Dengan stok yang melimpah, tidak ada alasan harga beras naik. Saya ingatkan para pengusaha, jangan main-main dengan harga,” tegasnya.

Selain beras, Mentan Amran juga mengingatkan pengusaha terkait harga minyak goreng. Mengingat Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, ia menegaskan tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga minyak goreng. “Produksi CPO kita mencapai 46 juta ton, dengan ekspor rata-rata 26 juta ton per tahun,” tambahnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pengusaha Indonesia di Belanda Siap Perluas Pasar Komoditas Pertanian dan Peternakan ke Eropa

Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi petani melalui sistem penyerapan gabah yang difasilitasi oleh negara, sehingga petani bisa mendapatkan harga yang wajar pada musim panen, sementara konsumen tetap mendapatkan harga stabil di musim paceklik. “Presiden Prabowo telah menegaskan kita harus menjaga keseimbangan harga, agar petani tetap untung dan konsumen juga tidak terbebani,” ujar Mentan Amran.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Helfi Assegaf, yang turut bergabung dalam Satgas Pangan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas HET. “Kami akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku terhadap pengusaha yang melanggar HET,” tegas Helfi.

sumber : Kementrian Pertanian

About KatalisInfo

Check Also

Kemenperin Apresiasi Ekspansi Rp500 Miliar PT Citra Terus Makmur, Perkuat Rantai Pasok Tekstil Nasional

Sumedang, Selasa (11 November 2025), Katalisinfo — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif ekspansi besar yang …