Katalisinfo.com, Jakarta – Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp118,5 triliun, meningkat Rp47,64 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp70,86 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI, Kementerian PU, dan kementerian/lembaga mitra kerja di Gedung DPR Senayan, Kamis (4/9/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, tambahan anggaran ini difokuskan untuk program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu-hilir, serta penguatan infrastruktur konektivitas pangan. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Inpres Jalan Daerah, pembangunan sekolah rakyat, dan pelaksanaan tugas utama Kementerian PU.
Secara rinci, alokasi anggaran per unit organisasi Kementerian PU 2026 adalah sebagai berikut:
-
Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar
-
Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar
-
Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun
-
Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun
-
Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun
-
Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun
-
Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar
-
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar
-
BPIW: Rp172,93 miliar
-
BPSDM: Rp403,93 miliar
“Anggaran dialokasikan secara strategis untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur berkualitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas, ketahanan pangan, serta kualitas hidup masyarakat,” ujar Menteri Dody.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menambahkan, dengan persetujuan pagu anggaran ini, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih detail terkait pemanfaatan dan pengalokasian anggaran bersama masing-masing unit organisasi Kementerian PU dalam rapat mendatang.
sumber: PU
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya