Pemerintah memperketat pengawasan siber untuk menghentikan perekrutan ilegal pekerja migran Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan P2MI untuk melindungi PMI dari eksploitasi melalui platform digital. foto : Komdigi

Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber untuk Hentikan Perekrutan Ilegal Pekerja Migran

Kilasinformasi.com, 7 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam menangani perekrutan ilegal pekerja migran yang seringkali terjadi melalui platform digital. Dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari potensi eksploitasi dan perdagangan manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkolaborasi memperketat pengawasan siber.

Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena terlibat dalam perekrutan PMI secara ilegal. Meski begitu, ribuan situs dan akun lainnya masih beroperasi dan terus memperdaya calon pekerja dengan janji pekerjaan menggiurkan di luar negeri. Menyikapi masalah ini, kedua kementerian berkomitmen untuk memperkuat sistem pemantauan digital guna mencegah praktik ilegal tersebut.

baca Juga, Kilasinformasi : Komdigi Blokir Akses ke Digitaloceanspaces.com Terkait Judol

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar calon pekerja migran. “Kami telah mengembangkan sistem yang dapat memantau situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses penghapusan akun-akun ini untuk mengurangi ancaman secepat mungkin,” ungkap Meutya dalam pertemuannya dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Jakarta pada Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan data dari P2MI pada tahun 2023, lebih dari 5 juta pekerja migran berangkat secara tidak prosedural, menjadikan mereka sangat rentan terhadap eksploitasi. Sebagian besar dari mereka direkrut melalui platform digital yang seringkali menawarkan gaji tinggi dan proses cepat, tetapi pada akhirnya mereka malah terjebak dalam penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

Meutya Hafid juga menambahkan, sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga akan mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di ruang digital. “Sistem pemantauan kami efektif untuk mendeteksi dan menindak akun-akun yang terlibat dalam perekrutan ilegal, namun ada kalanya proses penghapusan membutuhkan waktu lebih lama. Kami akan terus mendorong percepatan agar perlindungan terhadap PMI lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga akan mengintensifkan edukasi digital kepada calon PMI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang beredar di dunia maya. Kampanye edukasi akan disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, untuk memastikan bahwa informasi mengenai jalur resmi bekerja di luar negeri mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami juga siap bekerja sama dengan platform digital untuk menyebarkan informasi penting seperti agen yang harus dihindari atau modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku ilegal. Kami akan mendukung melalui kampanye digital atau iklan layanan masyarakat,” jelas Meutya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Komdigi Tegas Tangani Penyalahgunaan BTS Palsu

Di sisi lain, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding juga menyoroti tingginya jumlah kasus perekrutan ilegal PMI melalui media sosial dan platform digital. “Setiap bulan, sekitar 23 hingga 27 akun atau situs harus ditindak karena terlibat dalam perekrutan ilegal,” jelasnya.

Kerja sama antara Kemkomdigi dan P2MI semakin diperkuat untuk memastikan perlindungan PMI berlangsung secara menyeluruh, mulai dari proses perekrutan hingga saat mereka kembali ke Indonesia. “Pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam melawan kejahatan siber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia,” tegas Abdul Kadir Karding.

Sumber : Komdigi

About KatalisInfo

Check Also

Kemenperin Apresiasi Ekspansi Rp500 Miliar PT Citra Terus Makmur, Perkuat Rantai Pasok Tekstil Nasional

Sumedang, Selasa (11 November 2025), Katalisinfo — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif ekspansi besar yang …