Katalisinfo.com, Bangkalan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik saat mengikuti kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/10/2025).
Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, mewakili Pemkab Bangkalan dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperkuat transparansi dan pelayanan publik.
Ketua Komisioner KI Jawa Timur, Sholahuddin, memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya penyediaan ruangan khusus untuk PPID, kepastian setiap permohonan informasi dijawab sesuai prosedur, serta dukungan anggaran yang memadai agar tidak terjadi sengketa informasi.
Menanggapi hal itu, Fauzan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan keterbukaan informasi.
“Seluruh permohonan informasi akan kami respons dengan cepat. Itu sudah menjadi komitmen kami. Ke depan, kami juga akan menyiapkan Pojok Baca PPID sebagai upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski Komisi Informasi (KI) Bangkalan saat ini belum memiliki komisioner aktif, Pemkab memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui penguatan peran PPID.
“Kami berupaya memaksimalkan peran PPID yang ada agar pelayanan informasi tetap berjalan dengan baik,” imbuh Fauzan.
Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto, turut menyoroti kondisi KI Bangkalan yang masih belum aktif dan menyarankan adanya kepastian hukum terkait keberlanjutannya.
“Jika kondisinya terus menggantung tanpa komisioner dan operasional, lebih baik diputuskan agar jelas posisinya,” katanya.
Fauzan menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan langkah terbaik untuk menentukan arah kebijakan terkait lembaga KI Bangkalan.
“Regulasi yang ada memang belum kami cabut. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami putuskan posisi KI Bangkalan ke depannya dan berkoordinasi dengan KI Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Bangkalan berkomitmen memperkuat sistem keterbukaan informasi publik dengan mengoptimalkan sinergi bersama masyarakat dan PPID.
“Kami menyadari keberadaan KI sangat penting. Namun, kami akan memastikan pelayanan informasi tetap berjalan efektif dengan memperkuat PPID yang ada,” tutupnya.
sumber: infopublik.id
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya