Katalisinfo.com, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar memaksimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Upaya ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan CSR Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Indramayu, Rabu (17/9/2025). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Indramayu Lucky Hakim, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Litbang, serta Kepala Bank BJB Cabang Indramayu sekaligus Ketua Forum CSR Indramayu, Sigit Lesmana.
Bupati Lucky Hakim menegaskan CSR tidak boleh hanya dipandang sebagai program insidental atau jangka pendek.
“CSR harus menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan perusahaan, sehingga mampu memberikan dampak positif yang lebih besar dan berkesinambungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan CSR di Indramayu telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban TJSL Perusahaan, serta Keputusan Bupati Nomor 460.05/KEP.326-BAPPEDA-LITBANG/2022 tentang Forum TJSL.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi nyata dari dunia usaha dan masyarakat agar percepatan visi Indramayu REANG dapat terwujud,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan juga menyepakati pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dunia usaha diharapkan aktif mendukung 14 program prioritas pembangunan daerah, sehingga CSR bukan hanya menjadi kewajiban formal, melainkan solusi nyata bagi permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat.
sumber: Infopublik.id
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya