Pemkab Pangkep sosialisasikan Perpres 46/2025 untuk tingkatkan transparansi dan efektivitas pengadaan barang/jasa, termasuk penerapan TKDN dan e-katalog terbaru. Foto : Istimewa

Pemkab Pangkep Sosialisasikan Perpres 46/2025 untuk Perkuat Transparansi Pengadaan Barang/Jasa

Pangkep, katalisinfo.com – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres 16/2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Pangkep, Kamis (4/12/2025).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengadaan di seluruh jenjang pemerintahan, baik di OPD, desa, maupun kelurahan. Ia menekankan bahwa setiap proses pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, terencana, dan sesuai kebutuhan perangkat daerah.
“Seluruh proses pengadaan harus dijalankan sesuai aturan. Perencanaan belanja harus disesuaikan dengan kebutuhan OPD, serta menjunjung tinggi transparansi di setiap tahapan,” tegasnya.

Kepala Bagian Pengelola Barang/Jasa (PBJ), Irman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perubahan strategis dalam regulasi PBJ. Salah satu poin penting adalah persiapan Katalog Elektronik versi 6 yang akan diberlakukan penuh pada 2026.
Menurutnya, fokus utama Perpres 46/2025 adalah penguatan penggunaan produk dalam negeri melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sekaligus penegakan aturan bagi APBDes dan BLUD.
“Perubahan paling penting adalah penekanan pada penggunaan produk dalam negeri melalui TKDN, serta penerapan ketat bagi APBDes dan BLUD sesuai aturan ini,” jelas Irman.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perpres 46/2025 diharapkan membuat proses pengadaan di Pemkab Pangkep semakin efektif dan efisien. Mekanisme yang ada hanya memerlukan sedikit penyesuaian, terutama terkait pemenuhan TKDN dan penggunaan e-katalog.
“Perpres ini sangat aplikatif. Hanya butuh sedikit penyesuaian, terutama dalam pemenuhan TKDN dan penyesuaian katalog elektronik,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Pangkep ingin memastikan seluruh perangkat daerah siap menghadapi perubahan sistem pengadaan sekaligus memperkuat tata kelola yang akuntabel, efisien, dan profesional.

Sumber : Infopublik

About KatalisInfo

Check Also

B’FOS Bojonegoro Jadi Jembatan Petani dan Konsumen, Inovasi Pemasaran di CFD

Bojonegoro, Voicejogja.com – Inovasi pemasaran pertanian hadir lebih dekat ke masyarakat. Lewat B’FOS, petani Bojonegoro …