Kilasinformasi.com, 26 Februari 2025, – Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) 2025 menjadi momen penting bagi Indonesia untuk terus melanjutkan langkah-langkah revitalisasi bahasa daerah. Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan pendidikan inklusif, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat peran bahasa ibu dalam sistem pendidikan nasional, yang sejalan dengan tema “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Antara 2021 hingga 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, telah berhasil menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang mencakup 38 provinsi dengan 114 bahasa daerah. Fokus utama dari program ini adalah generasi muda, agar mereka dapat melestarikan bahasa daerah mereka dengan mengintegrasikan pembelajaran bahasa di sekolah, serta penggunaan aktif dalam keluarga dan masyarakat. Meski sudah menunjukkan kemajuan yang menggembirakan, tantangan besar seperti pendanaan, koordinasi antar sektor, dan digitalisasi menjadi perhatian penting yang harus diatasi untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Indonesia Siap Tembus Pasar Global: Talenta AI Lokal Bersaing di Ekonomi Digital Global!
Peta Jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah kini menyusun peta jalan baru untuk program revitalisasi bahasa daerah 2025–2029. Pendekatan yang akan diterapkan menekankan pentingnya pendidikan berbasis bahasa ibu, pengoptimalan teknologi digital, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas lokal. Salah satu langkah kunci adalah memperluas kurikulum berbasis multibahasa di daerah yang memiliki jumlah penutur bahasa daerah yang signifikan, guna melindungi bahasa yang terancam punah dan meningkatkan efektivitas pembelajaran. Seiring perkembangan teknologi, media sosial dan siniar juga akan dimanfaatkan untuk menjangkau generasi muda secara lebih efektif.
Pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program pada 2025. Dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah akan memprioritaskan pendekatan digital serta kolaborasi dengan sektor swasta, komunitas, dan lembaga pendidikan guna mengurangi biaya tanpa mengurangi dampak dari program revitalisasi. Untuk mempermudah akses informasi, publikasi berbasis cetak akan dikurangi dan digantikan dengan konten digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, penghargaan akan diberikan kepada daerah yang berhasil menjalankan program revitalisasi bahasa daerah, sebagai bentuk apresiasi dan dorongan untuk lebih memperkuat pelestarian bahasa ibu.
Peringatan HBII 2025 sekaligus menjadi refleksi dari dua dekade perjuangan dalam pelestarian bahasa daerah Indonesia. Berbagai rangkaian kegiatan akan digelar, mulai dari kampanye daring, pameran virtual, seminar nasional, hingga penayangan film pendek berbahasa daerah. Puncak acara HBII 2025 akan diadakan di Provinsi Bengkulu pada 27 Februari 2025, di mana pemerintah akan memberikan penghargaan kepada daerah dan komunitas yang berkontribusi signifikan dalam revitalisasi bahasa daerah.
Baca Juga, Kilasinformasi : Direktur Diktis Paparkan Kiat Dosen Cetak Mahasiswa Berkarakter
Menjaga Keberagaman Bahasa sebagai Aset Negara
Indonesia, dengan lebih dari 718 bahasa daerah dan 778 dialek, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberagaman bahasa dan budaya lokalnya. Keberhasilan program revitalisasi bahasa daerah bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak Indonesia dalam bahasa yang mereka pahami. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan inklusivitas dalam sistem pendidikan nasional.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Mukhsin, menegaskan bahwa keberagaman bahasa adalah aset bangsa yang perlu dijaga. Dengan kebijakan yang tepat, bahasa daerah tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan sektor pendidikan, program revitalisasi bahasa daerah dapat berlanjut secara berkelanjutan, memastikan bahasa ibu tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sumber : Kemendikbud RI
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya