Menteri ATR/BPN Nusron Wahid alokasikan 96% tanah telantar untuk Reforma Agraria, dorong pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia. foto: Dok Atr Bpn

Setahun Menteri Nusron Wahid: 96% Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria, Wujud Pemerataan dan Keadilan Sosial

Katalisinfo.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tanah negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Dalam kurun satu tahun masa kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah yang tidak produktif.

Sepanjang periode tersebut, total 5.114,23 hektare tanah telantar telah ditetapkan di lima provinsi. Selain itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, di mana 5.006,68 hektare atau 96 persen di antaranya dialokasikan untuk program Reforma Agraria.

“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” tegas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).

Menurut Nusron, kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengembalikan fungsi sosial tanah sekaligus mendorong produktivitas ekonomi rakyat.

Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN, lanjutnya, dilakukan secara selektif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya optimalisasi seluruh aset tanah negara untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya,  menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” ujar Nusron.

Ia menambahkan, Reforma Agraria kini diarahkan menjadi motor pemerataan ekonomi nasional, dengan fokus pada penguatan basis kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinannya diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi rakyat.

“Setiap tanah negara harus produktif, berpihak pada rakyat, dan menjadi bagian dari perjuangan untuk Indonesia yang lebih berkeadilan,” pungkas Nusron Wahid.

sumber: Atr Bpn

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …