Kemensos dan BNN terus berkolaborasi dalam memberikan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika, dengan fokus pada pemulihan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. foto : Kemensos

Sinergi Kemensos dan BNN dalam Rehabilitasi Korban Narkotika

Kilasinformasi.com, 4 Maret 2025, – Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan komitmennya dalam mendukung rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/3/2025), bertepatan dengan pengumuman hasil penindakan narkoba oleh BNN.

Dalam kesempatan tersebut, BNN melaporkan keberhasilan mereka dalam mengungkap 14 kasus peredaran narkotika di bulan Februari 2025, dengan 37 tersangka yang telah diamankan. Penindakan ini menghasilkan barang bukti narkotika yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, termasuk 201.290 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi, serta aset terkait peredaran narkoba, seperti mobil dan sepeda motor.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemensos Perkuat Persediaan Lumbung Sosial di Palembang untuk Siaga Bencana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektoral yang terus diperkuat dalam upaya memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruknya.

Kepala BNN Marthinus Hukom menambahkan bahwa upaya ini berhasil mencegah perputaran uang narkoba sekitar Rp1 triliun dan menghentikan potensi penyalahgunaan narkotika oleh 1,4 juta orang. Sebagai langkah lanjutan, Marthinus juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluarga atau orang terdekat yang terindikasi menggunakan narkoba. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan diproses hukum, melainkan diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Tasikmalaya

Kementerian Sosial, melalui Wamensos Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa rehabilitasi sosial adalah bagian dari program Kemensos dalam menangani korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Korban penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kategori Pemerlu Atensi Sosial (PAS), yang menjadi fokus utama program Kemensos. Kemensos juga memiliki berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia untuk menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam kerja sama ini, Kemensos dan BNN bersinergi untuk memberikan dukungan yang komprehensif dalam rehabilitasi korban narkoba, memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga pemulihan sosial yang penting untuk reintegrasi mereka ke masyarakat.

Sumber : Kementrian Sosial

About KatalisInfo

Check Also

Kemenperin Apresiasi Ekspansi Rp500 Miliar PT Citra Terus Makmur, Perkuat Rantai Pasok Tekstil Nasional

Sumedang, Selasa (11 November 2025), Katalisinfo — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif ekspansi besar yang …