Wamenag Romo Syafii tegaskan pentingnya pembentukan Ditjen Pesantren untuk memperkuat fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Foto: Dok Kemenag

Wamenag Romo Syafii: Ditjen Pesantren Diperlukan untuk Perkuat Peran Pendidikan dan Dakwah

Katalisinfo.com, Ogan Komering Ilir — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberi perhatian khusus terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 — yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat — sudah tak bisa lagi hanya dikelola oleh satuan kerja setingkat direktorat atau eselon II.

“Ketiga fungsi ini sudah dijalankan pesantren bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, perlu wadah setingkat direktorat jenderal agar pengelolaannya lebih optimal,” ujar Wamenag di Palembang, Rabu (8/10/2025).

Wamenag menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren sudah memenuhi tiga kriteria penataan organisasi: tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukur.

Tepat Fungsi: Peran Pesantren Makin Luas

Fungsi pendidikan di pesantren kini berkembang dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi (ma’had aly). Lembaga keagamaan khas Indonesia ini telah melahirkan jutaan santri yang berperan dalam memperkuat Islam rahmatan lil ‘alamin.

Selain itu, pesantren juga berperan aktif dalam dakwah moderasi beragama, menyebarkan nilai tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh, yang menjadi fondasi kerukunan umat.

Dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren telah menjadi episentrum ekonomi lokal yang membantu pengentasan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pertumbuhan inklusif di pedesaan.

“Pesantren bukan hanya menara gading ilmu, tapi juga motor penggerak ekonomi masyarakat. Untuk itu, negara perlu hadir memperkuat tiga fungsi ini,” tegas Wamenag.

Tepat Ukur: Ribuan Pesantren dan Jutaan Santri

Data Kementerian Agama mencatat ada lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar di Indonesia, dengan perkiraan mencapai 44 ribu jika termasuk yang belum terdata. Jumlah santri kini mencapai lebih dari 11 juta dengan sekitar 1 juta kiai dan dewan guru.

Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di seluruh Indonesia.

“Angka ini menunjukkan beban kerja yang sangat besar. Ditjen Pesantren hadir untuk memastikan layanan keagamaan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Tepat Proses: Progres Panjang Sejak 2019

Proses pembentukan Ditjen Pesantren sudah berjalan sejak 2019, saat Kemenag pertama kali mengajukan usulan ke KemenPAN-RB di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Usulan serupa kembali diajukan pada 2021 di masa Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan dilanjutkan lagi pada April 2023 serta Desember 2024 di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar.

“Terakhir, pada 7 Oktober 2025 kami menyerahkan naskah akademik yang telah direvisi ke KemenPAN-RB. Kami berharap izin prakarsa dari Presiden bisa terbit sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Santri,” tutur Wamenag.

Ia menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap para kiai dan santri yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.

“Semoga terbentuknya Ditjen Pesantren menjadi hadiah untuk Hari Santri dan wujud komitmen negara terhadap pengembangan pesantren di Indonesia,” tandasnya.

sumber: Kemenag

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …