Katalisinfo.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, perubahan harga berlaku untuk BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex, sementara Pertamax Series dan BBM subsidi tetap stabil.
Di wilayah Jabodetabek, harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.600 menjadi Rp13.700 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) meningkat menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850 per liter.
Meski demikian, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) masih bertahan di Rp12.200 per liter. Pertamax Green (RON 95) tetap Rp13.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) juga tidak berubah di Rp13.100 per liter sejak September 2025.
Untuk BBM penugasan dan subsidi, harganya tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar, yang disalurkan melalui SPBU.
Penyesuaian ini dilakukan secara berkala untuk memastikan harga BBM nonsubsidi tetap sejalan dengan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar.
sumber: infopublik.id
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya