Pemerintah rampungkan regulasi Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional untuk wujudkan inovasi teknologi yang aman, beretika, dan melindungi masyarakat. (Foto: Anhar/Kemkomdigi)

Pemerintah Siapkan Regulasi Etika AI, Pastikan Inovasi Berjalan Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat

Jakarta, 9 November 2025, Katalisinfo — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merampungkan dua regulasi penting di bidang kecerdasan artifisial, yaitu Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI.

Kedua kebijakan ini akan menjadi kerangka regulasi (regulatory framework) untuk memastikan inovasi AI di Indonesia tumbuh secara aman, beretika, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam National Technology Summit 2025 yang berlangsung di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

“Diharapkan dengan regulatory framework ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Nezar Patria.

Nezar menjelaskan, regulasi tersebut akan mewajibkan setiap platform dan pengembang AI untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan, serta menyesuaikan praktik pengembangannya dengan nilai-nilai budaya Indonesia.

Menurutnya, kebutuhan akan regulasi yang kuat semakin mendesak seiring penggunaan AI yang semakin masif di berbagai sektor. Ia mencontohkan keberhasilan platform ChatGPT, yang hanya dalam waktu kurang dari setahun berhasil melipatgandakan jumlah penggunanya secara global.

“Fenomena ini membuka peluang besar bagi industri telekomunikasi untuk memanfaatkan AI sebagai pendorong pertumbuhan sektor yang kini cenderung stagnan,” jelasnya.

Nezar juga menegaskan bahwa industri telekomunikasi perlu melakukan transformasi fundamental, dari sekadar penyedia layanan komunikasi menjadi AI TechCo — perusahaan teknologi berbasis AI yang menjadikan kecerdasan buatan sebagai kompetensi inti, bukan hanya alat bantu.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang kecerdasan buatan.

Melalui program Garuda Spark Innovation Hub dan AI Talent Factory, Kemkomdigi mendorong lahirnya talenta digital unggul yang siap berinovasi dan bersaing di tingkat global.

“Tujuannya, kami ingin memastikan setiap inovasi AI di Indonesia didukung oleh SDM yang kompeten dan berdaya saing,” tegas Nezar.

Ia menambahkan, seluruh inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan teknologi AI memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional yang inklusif, aman, dan beretika.

Sumber : Infopublik

About KatalisInfo

Check Also

Warisan Ilmu KH Sholeh Darat Jadi Sorotan Dunia, Pemkot Semarang Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Katalisinfo.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Universitas Diponegoro dan Arsip Nasional Republik …