Siak, katalisinfo.com — Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) APBN dan APBD tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan sesuai kondisi terkini masyarakat.
DTSEN sendiri merupakan sistem terintegrasi yang menggabungkan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiganya menjadi rujukan dalam memverifikasi kondisi ekonomi warga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, menyampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi DTSEN 2025, terdapat 199.925 jiwa yang tercatat sebagai penerima bansos di wilayah tersebut.
Untuk Bansos APBN, rinciannya meliputi:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): 9.668 jiwa
-
Bansos Sembako KPN: 13.643 jiwa
-
BLTS Keesra Tahap II Pos KTM: 12.976 jiwa
Wan Idris menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, penyelarasan data kerap menemui kendala karena masing-masing pangkalan data memiliki kriteria berbeda. Namun, masyarakat tak perlu khawatir karena proses pembaruan data telah dijadwalkan rutin oleh Kementerian Sosial.
“Usulan atau update data penerima bansos sudah ditetapkan tanggalnya, yaitu mulai tanggal 1–11 setiap bulan. Sementara pembaruan data dilakukan setiap hari,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Dinas Sosial juga melakukan perbaikan data yang disahkan setiap tanggal 15 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah. Untuk memperkuat validitas data, ia mengimbau aparat Kampung dan Kelurahan segera melaksanakan Musyawarah Kampung (Muskam).
“Data penerima bansos berasal dari Kampung dan Kelurahan. Jika Muskam tidak berjalan, kami tidak bisa memperoleh data yang valid,” katanya.
Ia turut meminta petugas pendamping untuk aktif berkoordinasi dan merespons cepat setiap keluhan warga agar dapat segera ditindaklanjuti. Wan Idris menegaskan bahwa data bantuan tidak bisa dimanipulasi karena terhubung langsung dengan kementerian.
“Jika tahun ini seorang warga menerima bantuan tetapi kemudian ditemukan pendapatannya meningkat, maka ke depannya ia tidak lagi menerima. Kasus seperti ini datanya langsung terbaca di Kementerian Tenaga Kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan bantuan sosial yang diterima Kabupaten Siak pada tahun 2025.
“Bantuan pemerintah pusat melalui Kemensos ini Alhamdulillah tersalurkan dengan baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Bupati Afni.
Sumber : InfoPublik
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya