Katalisinfo.com, Gorontalo – Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menggelar kegiatan penguatan kapasitas komunitas, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat menjadi subjek aktif dalam perlindungan hak asasi manusia.
Pelatihan bertema “Membangun Kesadaran Hak Asasi Manusia di Kalangan Komunitas” tersebut berlangsung di Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Koordinator Wilker Gorontalo, Sarton Dali, yang mewakili Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan langkah konkret dalam mendukung visi pembangunan nasional berbasis demokrasi dan HAM.
Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 sebagai dasar pembentukan kementerian tersebut dalam memperkuat perlindungan hak dasar warga negara.
Menurut Sarton, komunitas memiliki peran strategis sebagai “mata dan telinga” pemerintah di lapangan. Partisipasi publik, kata dia, tidak cukup hanya saat pemilu, tetapi harus berlanjut dalam pengawasan kebijakan dan penegakan hukum.
“Komunitas harus mampu mencegah, melaporkan, dan mendorong penyelesaian isu-isu HAM. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin kuat kontrol terhadap kekuasaan negara,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, KemenHAM juga memperkenalkan konsep P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM. Konsep tersebut terus didorong melalui sinergi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
KemenHAM Wilker Gorontalo juga menunjukkan sikap proaktif dalam memantau isu-isu aktual, seperti dampak psikologis program Makan Bergizi Gratis di Bone Bolango serta kasus pelecehan seksual di Kota Gorontalo.
“Kami memastikan hak anak, termasuk pendidikan, tetap terlindungi. Koordinasi dengan dinas terkait dan kepolisian terus dilakukan untuk pendampingan korban,” ujar Sarton.
Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Moh Saferi Dunggio, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas pemahaman HAM.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran HAM, baik melalui kantor HAM maupun Kesbangpol.
Melalui penguatan kapasitas ini, diharapkan komunitas di Gorontalo semakin berdaya dalam mengawal isu HAM, sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkeadaban.(Is)
Sumber: Infopublik.id
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya