Bojonegoro,katalisinfo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memberlakukan sistem pembayaran retribusi parkir nontunai melalui QRIS bagi kendaraan bermotor dengan pelat nomor luar Bojonegoro. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi parkir yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa penerapan sistem nontunai bertujuan menekan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lapangan.
“Tidak lagi tunai, tetapi melalui sistem digital. Ini menjadi upaya kami menghilangkan praktik pungli di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya usai peluncuran QRIS parkir, Minggu (7/12/2025).
Sistem QRIS ini diberlakukan khusus untuk kendaraan pelat luar daerah, menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang parkir gratis bagi kendaraan berpelat “S” Bojonegoro. Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, menjelaskan bahwa kendaraan luar daerah disebut sebagai parkir harian, dan retribusinya kini wajib dibayar secara digital.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro di titik-titik parkir telah dilengkapi kode QRIS yang terhubung langsung ke rekening resmi Dishub Parkir Harian. Tarif retribusi yang berlaku:
-
Roda Dua (R2): Rp 2.000
-
Roda Empat (R4): Rp 3.000
-
Kendaraan Besar (R4+): Rp 5.000
Edi menambahkan bahwa sistem nontunai ini tidak hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Semua transaksi tercatat otomatis, memastikan penerimaan retribusi parkir masuk langsung ke kas daerah tanpa perantara.
“Sistem digital ini menjamin seluruh transaksi tercatat otomatis, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan implementasi QRIS parkir ini, Pemkab Bojonegoro berharap tercipta pengelolaan PAD yang lebih profesional dan bebas dari praktik pungli, sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan layanan digital dalam pelayanan publik.
Sumber : Infopublik
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya