Sumenep, Jawa Timur, katalisinfo.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan ketersediaan stok dan ketepatan harga bagi petani. Monitoring dilakukan pada Kamis (27/11/2025) oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di gudang penyangga dan kios penyalur di Kecamatan Bluto, Pragaan, Guluk-guluk, dan Ganding.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan kegiatan ini bertujuan memverifikasi stok sekaligus memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi, tidak ada kendala stok, dan pendistribusiannya harus sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Dadang.
Petani diimbau menebus pupuk sesuai mekanisme pemerintah untuk menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi. Pemantauan juga akan diperluas ke wilayah timur, termasuk Dungkek, Gapura, Batuputih, dan Ambunten, guna memastikan seluruh petani memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polres Sumenep, sebagai bentuk keseriusan pemerintah mencegah penyimpangan. HET pupuk bersubsidi yang berlaku antara lain: Urea 50 kg Rp90.000/sak, NPK Phonska 50 kg Rp92.000/sak, NPK Kakao 50 kg Rp132.000/sak, ZA 50 kg Rp68.000/sak, dan Organik Petroganik 40 kg Rp25.600/sak.
Hasil monitoring di Gudang Penyangga Bluto menunjukkan stok aman, yakni 130 ton Urea dan 150 ton NPK setelah penyaluran ke beberapa kecamatan. Gudang ini mendistribusikan 150–200 ton pupuk setiap hari ke wilayah pelayanan. Sumenep memiliki tiga gudang penyangga, yaitu di Bluto, Saronggi, dan Marengan.
Di sejumlah Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di Pragaan, Guluk-guluk, dan Ganding, tim memastikan stok tersedia dan petani menebus sesuai HET. Dadang juga berdialog langsung dengan pemilik kios dan kelompok tani untuk mendengar kendala lapangan serta memastikan informasi yang akurat dan transparan.
“Kami terus bertanya kepada pengelola kios dan petani untuk memastikan data akurat. Bila ditemukan pelanggaran, sanksinya sudah jelas,” tegasnya.
Dalam kunjungan ke UD Mekar Jaya di Pragaan, Dadang mengingatkan pengelola kios untuk menjaga komunikasi dengan kelompok tani dan memberikan pelayanan maksimal. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik sehingga distribusi pupuk berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.
“Kami apresiasi pola komunikasi yang baik sehingga penyaluran pupuk tetap sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan,” tutup Dadang.
katalisinfo.com
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya