Katalisinfo.com, Sambas – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan pembangunan saat menghadiri pengukuhan 11 kepala desa di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (19/1/2026).
Pengukuhan tersebut diberikan kepada kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada rentang 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan kini diperpanjang hingga 31 Agustus 2027. Perpanjangan ini merupakan implementasi regulasi terbaru pemerintah terkait masa jabatan kepala desa.
Dalam sambutannya, Heroaldi meminta para kepala desa menjadikan momentum pengukuhan sebagai penguat dedikasi dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
“Jadikan momentum hari ini untuk meningkatkan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah, baik dari daerah maupun pusat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu, kepala desa diminta bekerja secara profesional dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Menurutnya, RPJMDes harus memuat visi, tujuan strategis, kebijakan, serta program pembangunan desa yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif. Penyusunannya juga perlu melibatkan lembaga kemasyarakatan desa serta mampu beradaptasi dengan dinamika dan perubahan di lingkungan desa.
“Hal tersebut penting demi mewujudkan Sambas Berkah Berkemajuan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan tiga pesan strategis kepada para kepala desa. Pertama, memperkuat komunikasi dan hubungan dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kedua, membangun kemitraan yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh lembaga desa sebagai bentuk kolaborasi pembangunan berkelanjutan.
Pesan ketiga adalah pengelolaan keuangan desa secara transparan dan sesuai regulasi. Heroaldi menekankan agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.
sumber: Infopublik.id
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya