Demak, katalisinfo.com— Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Demak menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang menerima penghargaan XXX Tahun (30 Tahun), sementara 31 orang menerima X Tahun (10 Tahun).
Penghargaan ini diberikan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional.
Penyematan penghargaan dilakukan oleh Bupati Demak Eisti’anah selaku Inspektur Upacara, seusai upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kabupaten Demak di halaman Setda Demak, Senin (1/12/2025).
Tujuan pemberian Satyalancana Karya Satya adalah untuk menghargai kesetiaan PNS terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah; mengapresiasi prestasi kerja, kedisiplinan, serta dedikasi ASN; sekaligus memotivasi semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dua penerima penghargaan berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, yakni Moch. Kholiqin dan Eni Muhadi, yang menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (10 Tahun).
Moch. Kholiqin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah saya menerima penghargaan dari Presiden atas pengabdian kami yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Penghargaan ini memacu kinerja kami dalam menjalankan tugas sehari-hari di Dinkominfo Kabupaten Demak,” ujarnya.
Sumber : InfoPublik
Katalis Info – AKtual,Informatif,Terpercaya Aktual,Informatif.Terpercaya